Kemendikbudristek; Resmi Melakukan Rekrutmen Calon PPPK Guru 2022, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

- 30 Oktober 2022, 09:25 WIB
Kemendikbudristek; Resmi Melakukan Rekrutmen Calon PPPK Guru 2022, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan.
Kemendikbudristek; Resmi Melakukan Rekrutmen Calon PPPK Guru 2022, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan. /Tangkap layar bkn.go.id

6. Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki

7. Bagi pendaftar penyandang disabilitas harus menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah dan melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik

Nah itulah beberapa berkas yang harus disiapkan oleh calon PPPK Guru, sebelum mendaftarkan agar berjalan dengan lancar.***

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x