Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut Agar Bisa Lolos

- 23 Oktober 2022, 09:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut Agar Bisa Lolos.
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ikuti Syarat dan Langkah Berikut Agar Bisa Lolos. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Literasi News - Kesempatan gabung gelombang 47 Kartu Prakerja telah resmi dibuka, segera gabung dan lakukan pendaftaran.

Bagi peserta yang belum lolos gelombang sebelumnya, bisa langsung ikut gelombang yang telah dibuka dengan cara Klik Gabung Gelombang 47.

Caranya Login ke Dashboard Kartu Prakerja menggunakan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya.

Baca Juga: Nonton Anime Koukyuu no Karasu Episode 4 Sub Indo, Simak Jadwal Tayang dan Preview Sinopsis Selengkapnya

Adapun untuk Masyarakat yang baru ingin mendaftar Kartu Prakerja bisa ikuti syarat dan langkah berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x