Kemenperin melihat kawasan industri yang dikelola BUMN ataupun pemerintah daerah seperti Kawasan Industri Makassar, Kawasan Berikat Nusantara, Kawasan Industri Tenayan, dan Kawasan Industri Wijayakusuma, juga tengah mempelajari pola pengembangan kawasan industri halal. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah sedang menginventarisasi lahan-lahan potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri halal.*