Komunikasi ini harus segera dilakukan oleh Pemprov Jabar untuk meminta persetujuan atau penempatan kuota formasi THL penyuluh pertanian di Jawa Barat.
"Bahwa hasil dari rapat konsultasi dengan Kementerian Pertanian kita disarankan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Gubernur Jawa Barat akan disarankan segera bersurat ke Kemenpan-RB untuk meminta persetujuan pengangkatan atau penempatan kuota formasi untuk THL di Jawa Barat," kata Rahmat Hidayat Djati kepada wartawan di Jakarta.
Rahmat berharap Audiensi dan Diskusi Penataan Penyuluh Pertanian Non-ASN Jawa Barat antara Komisi II DPRD Jawa Barat dan Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan dapat memberikan jalan yang lebih mudah dalam perjuangan ini.***