Kredibilitas calon debitur atau peminjam sangat diperlukan dalam pengajuan KUR.
Pihak panyalur KUR akan melakukan BI Checking atau pengecekan riwayat kredit/pinjaman di sistem informasi debitur Bank Indonesia.
Jika memiliki rekam jejak yang bermasalah, pengajuan KUR akan ditolak.
Baca Juga: Lirik Lagu Jalan Pulang - Yura Yunita, Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang
2. Jangan menerima Kredit dari Bank Lain.
Salah satu syarat calon debitur yang ditentukan oleh Bank adalah tidak sedang menerima kredit atau program serupa dari bank atau instansi lain, kecuali Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kredit konsumsi lainnya seperti kepemilikan dan penggunaan kartu kredit.
3. Masuk dalam Platform e-commerce
Sesuai dengan arahan dari pemerintah, penyaluran KUR 2023 diutamakan untuk sektor produksi.
Selain itu pemerintah juga sedang mengembangkan sektor digital.
Maka untuk mempermudah penerimaan pengajuan kredit, ada baiknya jika memanfaatkan platform e -commerce.