Literasi News - Bantuan Sosial (Bansos) terus disalurkan oleh pemerintah di tengah krisis kenaikan BBM.
Pemerintah dalam hal ini Kemensos akan mengalokasikan anggaran subsidi BBM ke Bansos berupa BLT BBM.
Selain BLT BBM pemerintah juga memberikan Bansos berupa Subsidi Gaji kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah 3,5 juta perbulan.
Hingga saat ini pemerintah setidaknya telah menyediakan 10 jenis Bansos yang akan diberikan kepada masyarakat di antaranya:
1. Bantuan Program Harapan (PKH)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
4. Bantuan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM)
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui kantor POS
6. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui Bank Milik Negara (HIMBARA)
7. Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa (BLT DD)
Baca Juga: Rilis Anime Isekai Ojisan Episode 8 Resmi Ditunda, Kapan Tayang? Simak Informasi Selengkapnya
8. Bantuan Subsidi Gaji Karyawan dan Program Kartu Prakerja
9. Subsidi Biaya Listrik
10. Bansos Tunai atau Sembako dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten Kota
Masyarakat bisa mengecek sendiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, Apakah termasuk penerima bantuan Bansos atau tidak.
Itulah 10 jenis Bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah.***