Baca Juga: RUU TPKS Akhirnya Disetujui Menjadi RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
5. Klik pada icon 'Daftar Sekarang'.
6. Lalu, siapkan dokumen seperti E-KTP.
7. Foto E-KTPnya, usahan harus jelas.
8. Selanjutnya, unggah foto selfi.
9. Masukin Nomor NIK pada KTP.
10. unggah salah satu dokumen pendukung lainnya. Seperti Kartu Keluarga, SIM, atau Paspor.
Setelah semua proses selesai. Maka akan dicek ke akuratannya maksimal 2x24 jam atau sekitar 2 hari.
Setelah proses validasi berhasil, semua fitur di aplikasi Dana bisa digunakan secara bebas, kapanpun, dan dimanapun.***