Tahap pertama ASO berlangsung paling lambat hingga 30 April 2022, tahap kedua hingga 25 Agustus 2022 dan tahap terakhir 2 November 2022 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat.
Kominfo sebelumnya menyatakan rencana analog switch off akan sesuai jadwal setelah judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, atau inkonstitusional, jika tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.***