Rupiah Hari Ini Jumat 25 November 2021 Diprediksi Masih Melemah, Posisi Rp14.250 - Rp14.330 Per Dolar AS

- 26 November 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi lembaran rupiah dan dolar AS.* Kurs rupiah hari ini Jumat 25 November 2021 diprediksi masih melemah, berada di posisi Rp14.250 - Rp14.330 per dolar AS.
Ilustrasi lembaran rupiah dan dolar AS.* Kurs rupiah hari ini Jumat 25 November 2021 diprediksi masih melemah, berada di posisi Rp14.250 - Rp14.330 per dolar AS. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/am./

Literasi News - Nilai tukar atau kurs rupiah hari ini Jumat 25 November 2021 masih diprediksi melemah, berada di posisi Rp14.250 - Rp14.330 per dolar AS.

Menurut analis pasar uang, kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat 26 November 2021 pagi melemah. Hal ini terutama karena masih dibayangi percepatan pengetatan kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat The Fed.

Tercatat, kurs rupiah Jumat 26 November 2021 pagi ini bergerak melemah 22 poin atau 0,16 persen ke posisi Rp14.310 per dolar AS, dibandingkan dengan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.288 per dolar AS.

Pengamat pasar uang Ariston Tjendra, menjelaskan, melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS masih dipengaruhi faktor eksternal dari kondisi moneter di Amerika Serikat.

"Nilai tukar rupiah masih berpotensi melemah hari ini terhadap dolar AS. Sentimen potensi percepatan pengetatan moneter di AS masih menjadi pendorong penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya," kata Ariston Tjendra saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Prakiraan BMKG Hari Ini Jumat 26 November 2021, Cuaca Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Selain pengaruh dari AS, menurut Ariston, penguncian atau lockdown di Eropa karena meningginya kasus Covid-19 juga bisa menjadi penekan rupiah, karena kekhawatiran itu bisa mendorong pelaku pasar keluar dari aset berisiko.

Adapun faktor internal dari dalam negeri, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Cipta Kerja bisa menjadi sentimen negatif ke rupiah. Apalagi jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU sesuai arahan MK.

"Bila UU dibatalkan, bisa memberikan persepsi negatif untuk investor terutama investor luar negeri karena aturan yang terus berubah," kata Ariston.

Faktor pendukung lain berasal dari kasus Covid-19 di dalam negeri yang masih terkendali. Ditambah lagi dengan program vaksinasi yang terus dipercepat.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah