Koperasi Seharusnya Bisa Menjadi Solusi Atasi Ancaman Pinjol Ilegal, Ini Alasan Pengamat

- 24 November 2021, 19:15 WIB
Logo Koperasi Indonesia.* Koperasi seharusnya bisa menjadi solusi terhadap ancaman praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Logo Koperasi Indonesia.* Koperasi seharusnya bisa menjadi solusi terhadap ancaman praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak merugikan masyarakat. /Koperasi.kulonprogokab.go.id

Baca Juga: UMKM Agar Mulai Terapkan Bisnis Hijau, Berikut Penjelasan Teten Masduki

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan jumlah koperasi di Indonesia saat ini merupakan salah satu yang terbanyak di dunia dengan perkiraan mencapai kurang lebih 120 ribu-an koperasi.

Walaupun demikian, sebagian dari koperasi tersebut merupakan "koperasi papan nama" karena kepemilikannya tidak jelas, sehingga berpotensi melakukan kegiatan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

"Kondisi tersebut tak hanya merusak citra koperasi, tapi masyarakat jadi tidak tahu mana koperasi yang benar dan mana yang salah. Ibarat koperasi itu pohon jati, keberadaannya tertutup oleh semak belukar tidak karu-karuan. Koperasi akhirnya pertumbuhannya jadi terus memburuk," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah