1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau pengangguran ( lulusan baru dan PHK )
- Pekerja, buruh/karyawan yang Kena PHK
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima Bansos Kemensos ( DTKS ), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
Baca Juga: Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Segera Daftar dan Gabung di www.prakerja.go.id
2. Cara Daftar
- Login kelaman www.prakerja.go.id lalu klik daftar
- Masukan Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor Handphone, e-mail dan password
- Tunggu notifikasi
- Selanjutnya buka e-mail, lalu ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja. Tes ini bereisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam 25 menit, Setelah itu kalian akan menerima notifikasi lolos atau tidak.***