4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, padahal belum pernah menerima bansos, anda bisa lapor ke dtks.kemensos.go.id.
5. KTP atau NIK tidak valid, Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota anda.
Pastikan segala persyaratan sesuai dengan ketentuan Prakerja, agar bisa lolos gelombang 20 ini.
Bagi yang belum mendaftar akun prakerja, segera buat akun prakerjanya, di laman www.prakerja.go.id.***