Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Berikut Cara Daftarnya

- 30 Juli 2021, 06:13 WIB
Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus 2021.
Persyaratan Banpres BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus 2021. /Pikiran Rakyat/

Literasi News - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinkop UKM membuka kembali pendaftan Bantuan BPUM 2021, pendaftaran ini dimulai pada 29 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Bantuan BPUM 2021 Kabupaten Bandung ini Berdasarkan pada surat dari Kemenkop UKM RI No: B-61/Dep.2/VII/2021, tanggal 26 Juli 2021 perihal pengusulan calon penerima Banpres BPUM 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro, yang terdampak Pandemi Covid-19 sebagai pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos, BPUM atau BLT UMKM Mengalami Kendala NIK KTP Tidak Terbaca, Begini Solusi dan Caranya

Selain itu, BPUM mambantu para pelaku usaha mikro, agar tetap bertahan dan bangkit dimasa pandemi Covid-19.

Adapun jumlah besaran bantuan program BPUM 2021 itu sebesar Rp1,2 juta, dan dapat cairkan sekaligus.

Kemudian bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan BPUM 2020, akan mendapatkan lagi pada BPUM 2021 tanpa harus mengusulkan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Jumat 30 Juli 2021, Ada Live Semifinal Ganda Putra Bulutangkis Olimpiade Tokyo

Maka dari segera mendaftarkan diri untuk program BPUM 2021, sebelum pendaftaran di tutup.

Berikut adalah persyaratan dan Tata Cara pendaftaran bantuan BPUM Kab. Bandung dikutif Literasinews dari Instagram @diskopukmkabbdg pada Kamis 29 Juli 2021

Berikut adalah persyaratan bagi penerima BPUM 2021, yang harus diperhatikan:

Baca Juga: 8 Manfaat Kencur dan Cara Membuatnya

1. Penerima sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Penerima memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

3. Penerima memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomer Induk Berusaha (NIB);

4. Penerima bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau BUMD;

Baca Juga: Tambahan Rp10 Triliun, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021

Kemudian harus menyiapkan berkas-berkas yang harus diapload, berikut adalah file yang harus di apload:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Nomor Induk Berusaha (NIB);

4. Photo diri (sedang melakukan kegiatan usaha);

Selanjutnya adalah untuk Tata Cara mendaftar bantuan BPUM 2021 di HP, dapat diperhatikan sebagai berikut:

Baca Juga: Persyaratan Program Prakerja gelombang 18, Berikut 8 Kriteria Dapat Termasuk, Simak Tipsnya

1. Buka Website/link ini: https://bpum.bandungkab.co.id/ setelah itu ada tampilan, kemudian geser kebawah layarnya, sehingga muncul tampilan identitas pelaku usaha, harus di isi semua kolom atau persyaratan yang di minta, kemudian klik Lanjut (isi sampai hal. 6).

2. Kemudian cara upload KTP/KK/NIB/Foto ke form BPUM. Klik dulu Choose File di bagian upload KTP/KK/NIB/Foto, nanti layar Hp anda langsung muncul untuk foto dengan kamera.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @diskopukmkabbdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x