Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Bisa Dapat KUR Rp10 Juta, Ini Caranya

- 3 Juli 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi uang bansos. Pemilik Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa dapat KUR Rp10 Juta.
Ilustrasi uang bansos. Pemilik Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa dapat KUR Rp10 Juta. /Pixabay.com/Eko Anug

Jaenudin

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah