Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18, Bisa Dapat KUR Rp10 Juta, Ini Caranya

- 3 Juli 2021, 08:18 WIB
Ilustrasi uang bansos. Pemilik Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa dapat KUR Rp10 Juta.
Ilustrasi uang bansos. Pemilik Kartu Prakerja Gelombang 18 bisa dapat KUR Rp10 Juta. /Pixabay.com/Eko Anug

Pendaftaran bisa dilakukan setelah mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang direncanakan bakal dibuka pertengahan Juli ini.

Dengan demikian, syarat pendaftaran KUR Kartu Prakerja Rp10 juta adalah sebagai berikut :

( 1 ) WNI Berusia 18 tahun ke atas.
( 2 )Terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 18.
( 3 ) Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK).
( 4 ) Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
( 5 ) Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
( 6 ) Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
( 7 )Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Baca Juga: Pemegang Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Rp50.000, Simak Caranya

BNI Kembali ditunjuk sebagai lembaga perbankan penyalur KUR tahun ini. Sebelumnya pada April 2021 BNI pernah mencatat 387.000 alumni prakerja berminat menjadi wirausahawan.

Dari jumlah tersebut, 13.000 di antaranya dikirimi SMS berisi ajakan berwirausaha dengan bantuan modal Rp10 juta.

Lebih lanjut penerima KUR Kartu Prakerja ini tidak membutuhkan agunan. Lama usaha juga tidak dibatasi minimal enam bulan.

Pemerintah terlah menyiapkan dana setidaknya Rp 41,8 triliun untuk merealisasikan KUR prakerja ini. Penerima bisa diberikan kredit maksimal Rp10 juta.

Baca Juga: Tahapan Daftar Kartu Prakerja, Harus Dipahami agar Tidak Ketinggalan Gelombang 18

Itulah cara daftar KUR Kartu Prakerja Rp 10 juta yang dapat diikuti oleh penerima Kartu Prakerja Gelombang 18. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah