Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur

- 24 Juni 2021, 18:32 WIB
Seorang pria gunakan jaket ojol diduga simpatisan Habib Rizieq diamankan kepolisian
Seorang pria gunakan jaket ojol diduga simpatisan Habib Rizieq diamankan kepolisian /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

Dalam sidang vonis ini, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara. Sedangkan menantunya, Hanif Alatas mendapat hukuman satu tahun penjara. JPU menyatakan mereka bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah