Cek Penerima Bantuan BPNT yang Akan Disalurkan dari Januari Hingga Desember 2021

- 25 Januari 2021, 19:38 WIB
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).
Mulai Januari 2021, Kemensos RI siap menyalurkan program Bansos Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST). /Dok. Kemensos RI/Literasi News

Untuk mendapatkan bantuan BPNT ini masyarakat harus terlebih dahulu memastikan beberapa hal, yaitu, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila belum terdaftar, masyarakat bisa terlebih dahulu mendaftarkan sebagai KPM dan membuat KKS. Berikut caranya:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Benarkah BPNT, BST dan PKH Akan Cair 4 Januari 2021, Berikut Penjelasan Kemensos

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BNPT ini nantinya akan dicairkan lewat transfer melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan BTN) ke rekening pemegang KKS. Atau juga bisa diantar oleh PT Pos kerumah masing-masing sesuai DTKS.

Jika ingin mengecek daftar penerima bantuan BPNT ini secara online, cukup menggunakan NIK KTP, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x