Pelaku usaha mikro yang belum dengan isi SMS dan khawatir mendapatkan SMS HOAX yang bisa disalahgunakan, maka sebaiknya datang langsung ke masing-masing bank penyalur untuk konfirmasi.
Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM ini kemudian bisa datang ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening juga akan dicetakkan buku rekening oleh bank penyalur dengan membawa kartu identitas.
Baca Juga: Inilah Bedanya Vaksin Covid-19, Sinovac, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan AstraZeneca
Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Bantuan Rp 2,4 juta ini diberikan secara gratis dan tidak ada potongan biaya apapun.
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman sehingga pelaku usaha mikro
tidak perlu mengembalikan dana ini. (Iman Fakhrudin/Berita DIY)***