Tak Usah Datang Ke Kantor, Begini Cara membuat e-KTP di Aplikasi SilaSidakep

16 Oktober 2020, 13:22 WIB
Buat E-KTP online /

 

Literasi News - Sebelum melakukan permohonan pembuatan e-KTP di Aplikasi SilaSidakep. Terlebih dahulu, pemohon harus melakukan perekaman pemotretan di Kecamatan masing-masing. Selain itu juga, pemohon telah melakukan pendaftaran di Aplikasi SilaSidakep.

1. Apabila sudah melakukan pendaftaran di Aplikasi SilaSidakep, pemohon bisa langsung klik https://silasidakep.sumedangkab.go.id

2. Masukan Email dan password

3. Setelah muncul klik KTPel

4. Pilih salahsatu, KTP Elektronik Baru, KTP Rusak, KTP Hilang atau Perubahan data KTP sesuai yang diperlukan pemohon

Baca Juga: Buat e-KTP, KK Hingga Akta Kelahiran, Gak Usah Ngantri, Cukup Daftar di Aplikasi Ini, Begini Caranya

5. Isi kolom Alasan Permohonan.

6. Pilih Pengiriman, klik kirim lewat POS

7. Download Formulir, langsung prin setelah diprint langsung diisi ditulis tangan, selanjutnya diupload kembali

8. Upload Scan Kartu Keluarga

9. Upload KTP asli (hilang/rusak) atau keterangan lain

10. Centang reCAPTCHA

11. Klik Proses

Setelah semua proses ditempuh, tunggu beberapa Minggu, e-KTP akan dikirim langsung oleh POS kerumah Pemohon.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler