Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dilantik Presiden Tanggal 12 April 2022, Mahfud MD Ungkap Fokus Pemerintah

- 9 April 2022, 23:17 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Anggota KPU dan Bawaslu akan dilantik Presiden pada 12 April 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Anggota KPU dan Bawaslu akan dilantik Presiden pada 12 April 2022. /Instagram @mohmahfudmd/

Masa kerja anggota KPU dan Bawaslu periode sebelumnya berakhir pada 11 April 2022.

Baca Juga: Menghadapi Mudik Lebaran, Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Dalam rapat kerja, Mahfud menyampaikan pihaknya tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat meskipun usulan itu menuai pro kontra di masyarakat.

"Kebebasan seperti itu yang kita perjuangkan bahwa aspirasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya. Kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Menkopolhukam tidak menyebut wacana apa yang menuai polemik, tetapi yang saat ini memancing perdebatan bahkan protes adalah usulan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden sampai tiga periode.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah