Berkaca Kasus AL, PKB KBB: Pilkada Jangan Jadi Ajang Perebutan Kekuasaan Semata!

- 7 Juni 2024, 09:37 WIB
Wakil Ketua DPC PKB KBB Sandi Supyandi.
Wakil Ketua DPC PKB KBB Sandi Supyandi. /Literasi News

Literasi News - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Arsan Latif (AL), Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih di Cigasong, Kabupaten Majalengka.

AL diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis dalam proyek Bangun Guna Serah (BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan ini diumumkan melalui surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.

Baca Juga: PKB dan NasDem Resmi Jalin Kerja Sama di Pilkada Subang 2024, Koalisi Pertama dan Tercepat!

Penetapan tersangka Arsan Latif mendapat respon dari sejumlah pihak, diantaranya dari DPC PKB Kabupaten Bandung Barat (KBB), dimana sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena kali ketiga pucuk pimpinan di KBB terjerat kasus korupsi.

"Semua terkaget-kaget dengan kejadian yang menimpa pucuk pimpinan Bandung Barat yang ke tiga kalinya, kali ini harus menjadi Pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, sebetulnya ada harapan yang terdiam (Silent Hope) di Tengah-tengah Masyarakat dan beberapa kelompok yang sangat peduli kepada keberlangsungan pemerintahan dan tatanan Masyarakat di Bandung Barat," kata Wakil Ketua DPC PKB KBB Sandi Supyandi kepada wartawan Jumat, 7 Juni 2024.

Sandi Supyandi yang merupakan Anggota DPRD KBB terpilih ini menyebut sudah waktunya warga Masyarakat, pemerintah dan tokoh-tokoh Masyarakat merenungkan kejadian kondisi ini.

Baca Juga: Syaiful Huda Bagikan Tingginya Angka Perceraian di Jabar, Netizen: Ekonomi Jabar Terus Menurun

Mengingat momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan kedepan.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah