Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Solar Rp6.800, dan Pertamax Rp14.500 Per Liter

- 3 September 2022, 16:02 WIB
Harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) secara resmi mengalami kenaikan mulai hari ini Sabtu 3 September 2022 pukul 14:30 WIB.
Harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) secara resmi mengalami kenaikan mulai hari ini Sabtu 3 September 2022 pukul 14:30 WIB. /ANTARA/Andika Wahyu

Literasi News - Harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) secara resmi mengalami kenaikan mulai hari ini Sabtu 3 September 2022 pukul 14:30 WIB.

Harga BBM yang naik itu antara lain Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022 siang. Hadir mendampingi Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Presiden Jokowi dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," katanya.

Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Pelajaran Wajib, Ini Tujuannya

"Dan itu akan meningkat terus dan lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, pemilik mobil-mobil pribadi mestinya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," tutur Jokowi.

Presiden menjelaskan saat ini pemerintah harus membuat keputusan situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga BBM yang selama mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian.

"Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x