Jamaah Calon Haji yang Memiliki Komorbid Jantung Disarankan Agar Diselingi Istirahat Saat Sai dan Tawaf

- 16 Juni 2022, 23:58 WIB
Ilustrasi suasana ibadah haji.* Jamaah calon haji terutama yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) jantung agar diselingi istirahat saat  menunaikan sai dan tawaf.
Ilustrasi suasana ibadah haji.* Jamaah calon haji terutama yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) jantung agar diselingi istirahat saat menunaikan sai dan tawaf. /Pixabay/Konevi/

Literasi News - Jamaah calon haji terutama yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid (penyakit penyerta) jantung agar diselingi istirahat saat menunaikan sai dan tawaf.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Mekkah Imran Saleh, di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekkah, Kamis 16 Juni 2022.

"Metodenya istirahat, misalnya dari Safa ke Marwa satu putaran kita anjurkan jangan langsung jalan lagi, istirahat dua menit sambil berdoa untuk mengatur ritme jantung," kata Imran.

Dia menjelaskan, bagi yang memiliki penyakit jantung sebaiknya tidak terlalu memforsir tenaga dalam beribadah. Begitu pula dengan yang memiliki penyakit paru kronis agar tidak memaksakan diri.

"Setiap putaran itu harus istirahat jadi memang akan lebih lama melakukan sai atau tawaf, maka perlu didampingi bisa oleh ketua regu atau rombongannya," ujarnya.

Baca Juga: Puncak Haji 2022 Saat Wukuf di Arafah Hari Jumat Berpotensi Haji Akbar, Ini Keistimewaannya

Selain itu, yang memiliki komorbid jantung dan paru kronis juga bisa menggunakan kursi roda atau skuter listrik yang disediakan di Masjidil Haram.

"Sebenarnya jamaah yang punya komorbid bisa bawa kursi roda dari Tanah Air," katanya.

Begitu juga saat melakukan tawaf, agar tidak berdesakan, jamaah bisa mengambil area tawaf di lingkaran terluar, meski lebih jauh tapi lebih aman.

Karena itu saat melakukan tawaf juga perlu dengan metode istirahat, pada setiap putaran harus diselingi istirahat.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x