Pikiran-Rakyat.com Sabet Penghargaan di SPS Awards 2022, General News Online Terbaik dan Gold Winner IPMA

- 30 Maret 2022, 15:42 WIB
Pikiran-Rakyat.com Sabet Penghargaan di SPS Awards 2022, General News Online Terbaik dan Gold Winner IPMA.
Pikiran-Rakyat.com Sabet Penghargaan di SPS Awards 2022, General News Online Terbaik dan Gold Winner IPMA. /PRMN

Literasi News - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menganugerahi penghargaan kepada Pikiran-Rakyat.com dalam kategori General News Online Terbaik dan meraih Gold Winner dalam The 13th Indonesia Print Media Awards (IPMA).

Penghargaan diterima langsung oleh CEO Pikiran Rakyat Media Network Agus Sulistriyono yang hadir dalam SPS Awards 2022 yang digelar di Jogja National Museum, Kota Yogyakarta malam ini, Selasa, 29 Maret 2022.

SPS Awards 2022 dengan tema "Merawat Jurnalisme, Mengokohkan Nasionalisme" merupakan ajang pemberian penghargaan bagi pegiat media di tanah air.

Baca Juga: Hasil Final Kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022 Zona Eropa, Portugal dan Polandia Berhasil Lolos

Dalam kesempatan tersebut Agus Sulistriyono merasa bersyukur dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk menghadirkan konten-konten yang berkualitas.

"Kami bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan capaian yang luar biasa berkat kerja keras dan gotong royong content creator di seluruh Indonesia" kata Agus Sulistriyono.

Agus Sulistriyono juga menyampaikan bahwa penghargaan ini juga menambah deretan prestasi PRMN lain dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

Pada Desember 2021 lalu, PRMN juga dinobatkan sebagai "Media Daring Berjejaring Pertama yang Mengusung Konsep Ekonomi Kolaboratif" oleh Museum Rekor indonesia (MURI).

Pada tahun ini, Pikiran-Rakyat.com meraih penghargaan Gold Winner Indonesia Print Media Awards (IPMA) kategori General News Online Terbaik 2022 bersama Kompas.id dan Sindonews.com.

Baca Juga: Manfaat Daun Binahong Sebagai Obat Herbal, Berikut Cara Menggunakannya

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x