Update Dampak Gempa di Pasaman Barat Sumbar, BNPB: Sekitar 6.000 Warga Mengungsi di 35 Lokasi

- 26 Februari 2022, 20:07 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini kunjungi korban gempa di Pasaman Barat. BNPB: sekitar 6.000 warga mengungsi setelah gempa dengan magnitudo 6,1 terjadi di Pasaman Barat Sumatera Barat Jumat 25 Februari 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini kunjungi korban gempa di Pasaman Barat. BNPB: sekitar 6.000 warga mengungsi setelah gempa dengan magnitudo 6,1 terjadi di Pasaman Barat Sumatera Barat Jumat 25 Februari 2022. /ANTARA/FathulAbdi/am.

Literasi News - Berikut informasi terkait dampak gempa bumi magnitudo 6,1 di wilayah Pasaman Barat Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat sekitar 6.000 warga mengungsi setelah gempa dengan magnitudo 6,1 terjadi di timur laut wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat 25 Februari 2022 pagi.

"Sebagian besar pengungsi tersebar di 35 lokasi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan resmi seperti dilansir Antara, Sabtu 26 Februari 2022.

Disebutkan, ​​​​​BPBD Kabupaten Pasaman Barat mencatat sebanyak 5.000 warga mengungsi di 35 titik di wilayah Kecamatan Talamau, Pasaman, dan Kinali. Selain itu ada 1.000 orang yang dilaporkan mengungsi di wilayah Kabupaten Pasaman.

Gempa juga dilaporkan berdampak pada 16 keluarga yang terdiri atas 53 orang di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga: Dampak Gempa di Pasaman Barat Sumbar, PMI: Korban Meninggal 3 Orang, 10 Luka Parah dan 50 Luka Ringan

Menurut data BNPB pada Sabtu 26 Februari 2022, gempa dengan magnitudo 6,1 yang pusatnya berada di timur laut wilayah Pasaman Barat telah menyebabkan delapan orang meninggal dunia, 10 orang terluka berat, 76 orang terluka ringan.

Selain itu, gempa menyebabkan 103 rumah rusak berat, lima rumah rusak sedang, dan 317 rumah rusak ringan. Serta mengakibatkan kerusakan tiga fasilitas pendidikan, satu balai masyarakat, aula Kabupaten Pasaman Barat, serta bangunan tempat ibadah dan bank.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan masa tanggap darurat bencana alam gempa bumi selama 14 hari dari 25 Februari hingga 10 Maret 2022.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x