Soal Isu Dugaan Pembongkaran Kargo Ducati Secara Ilegal, Bea Cukai: Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur

- 11 November 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi Logistik WSBK di Sirkuit Mandalika. Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan kargo Ducati sudah sesuai prosedur. Sebelumnya mencuat isu soal pembongkaran secara ilegal kargo tersebut.
Ilustrasi Logistik WSBK di Sirkuit Mandalika. Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan kargo Ducati sudah sesuai prosedur. Sebelumnya mencuat isu soal pembongkaran secara ilegal kargo tersebut. /Antara/MGPA

Literasi News - Pemeriksaan fisik boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok, sudah sesuai prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan menjelang bergulirnya seri terakhir Kejuaraan Dunia World Super Bike (WSBK).

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, untuk merespons isu mengenai dugaan adanya pembongkaran secara ilegal boks kargo tersebut, karena beredarnya foto dan video yang memberi kesalahpahaman di masyarakat.

"Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh bea cukai, sesuai prosedur kepabeanan," ujar Askolani kepada Antara di Jakarta, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Menjelang World Superbike Mandalika 2021, Menparekraf: Tetap Terapkan Prokes

Askolani menjelaskan, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang, serta apakah sudah adanya Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan barang impor.

Saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik, boks kargo berisi motor Ducati tersebut dibuka oleh perwakilan panitia.

"Pembukaan barang dilakukan oleh perwakilan panitia yaitu pengurus barang impor atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)," ujarnya.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi Menjelang Akhir Tahun, Pengamat: Antisipasi Lonjakan Kasus

Setelah selesai pemeriksaan fisik, menurut Askolani, panitia dan penyelenggara merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan dan menutup kembali boks tersebut.

Sebelumnya Direktur Strategis dan Komunikasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Happy Harinto melalui pernyataan pers, mengatakan seluruh barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum diizinkan digunakan, yang kemudian dibuka oleh forwarder dan disaksikan oleh pihak Dorna serta custom clearance.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x