Literasi News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.
Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mudah untuk mengetahui apakah televisi yang dimiliki dapat menerima siaran digital.
Baca Juga: Sebelum Besok Segera Klaim Kode Redeem FF 31 Oktober 2021, Ada Bundle dan Skin Permanen
Begini Cara Mengeceknya:
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id
2. Pilih menu "Perangkat TV Digital"
3. Pada Pilihan "Pilih Kategori" pilih "Televisi" lalu isikan model televisi atau type nya.
4. Apabila sudah bisa menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul.