Ditetapkan Tersangka, Anji Sudah Gunakan Ganja Sejak Akhir Tahun 2020 Lalu

- 15 Juni 2021, 16:42 WIB
Anji mantan personel Drive menjalani pemeriksaan intesif di Polres Jakarta Barat.
Anji mantan personel Drive menjalani pemeriksaan intesif di Polres Jakarta Barat. /PMJNews

Literasi News - Usai diperiksa secara intensif oleh penyidik, eks vokalis Drive Anji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Anji seblumnya diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 11 Juni 2021.

Usai diamankan Anji menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat didalamnya adalah pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Musisi Anji Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat

Dari hasil test urinenya, penyidik menenemukan zat THC yang disebut berasal dari narkoba jenis ganja.

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapan bahwa Anji mulai menggunakan ganja sejak akhir tahun 2020 lalu.

Rentang waktu Anji menggunakan ganja menurut Ronaldo Maradona Siregar sudah 9 bulan.

Baca Juga: Film Series '9 Bulan' Heboh, Fero Walandouw Menikahi 2 Wanita Sekaligus

“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia (Anji) mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” kata Ronaldo Selasa, 15 Juni 2021.

Usai penetapan tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika Ronaldo memastikan bahwa saat ini Anji telah dilakukan penahanan.

“Kemudian yang bersangkutan juga kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” paparnya.

Baca Juga: Profesor Zubairi Djoerban Usulkan Ganti PPKM Mikro dengan Lockdown: Agar Monitoringnya Lebih Tegas

Sebelumnya Anji ditangkap di salah satu rumah di kawasan Cibubur karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja" kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Selain ganja, dalam pemeriksaan itu polisi menemukan barang bukti lain yang jumlahnya banyak dan beragam.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x