Hore, 250 Ribu Guru Honorer Akan Diangkat Menjadi P3K

- 9 November 2020, 19:26 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tengah memberikan dorpres buat peserta workshop pendidikan yang digelar Kemendikbud RI di Hotel Bukit Indah Kabupaten Cianjur, Senin 9 November 2020.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tengah memberikan dorpres buat peserta workshop pendidikan yang digelar Kemendikbud RI di Hotel Bukit Indah Kabupaten Cianjur, Senin 9 November 2020. /Literas news/Zaenal Mutaqin


Untuk sekolah yang berada di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) dan yang jumlah siswanya sedikit akan mengalami peningkatan dana BOS.

Baca Juga: Tiket Gratis Kereta Hanya untuk Guru, Bidan dan Perawat, Kalangan Ini Merasa Dianaktirikan
Pasalnya, penghitungan penyaluran dana BOS reguler bukan hanya dilakukan berdasarkan jumlah siswa, tetapi juga menggunakan dua variabel.


Kedua variabel itu adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk setiap kabupaten dan Indeks besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per-sekolah di suatu daerah.


“Dengan begitu, semua sekolah kondisinya masing-masing tidak disamakan. Sekolah yang membutuhkan bantuan harus menerima uang lebih. Ini kabar gembira untuk sekolah di daerah terluar tertinggal dan terdepan yang jumlah muridnya sedikit,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x