Begini Mekanisme Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud, Simak Yuk Penjelasannya

- 26 September 2020, 11:14 WIB
Infografis
Infografis /Kemendikbud/

5. Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September
sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:


a. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama

1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020; dan


2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.


b. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua


1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.


c. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim
bersamaan.


1) tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020; dan
2) tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

6. Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku sebagai berikut:
a. bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua berlaku selama 30
(tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel
pendidik dan peserta didik; dan
b. bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat berlaku selama
75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh
nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

7. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk
1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah