Mendikbudristek Menilai RUU Sisdiknas Jadi Jawaban Keluhan Banyak Guru, Terutama Soal Tunjangan Profesi

- 12 September 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi guru mengajar.* RUU Sisdiknas dinilai merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru selama ini.
Ilustrasi guru mengajar.* RUU Sisdiknas dinilai merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru selama ini. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Hal kedua yang akan dicapai melalui RUU Sisdiknas, tutur Nadiem Makarim, adalah pengakuan sebagai guru bagi tenaga pendidik di PAUD, pendidikan kesetaraan, dan pesantren formal.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, mengatakan dalam sistem yang berlaku saat ini terdapat penggabungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan penghasilan guru.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Sarjana dan Pascasarjana di Kemenag 10-14 September 2022

Sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, menjadi syarat bagi pemberian tunjangan yang bertujuan untuk kesejahteraan. Menurut Anindito, urutan ini terbalik. Guru seharusnya dijamin kesejahteraannya dahulu, sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas.

"Kalau orang bekerja, menjalankan tugas sebagai guru, ia seharusnya mendapatkan penghasilan yang layak," ujar Anindito Aditomo.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x