6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas yang Wajib Diketahui Pengendara, Berikut Penjelasannya

- 25 Mei 2022, 10:26 WIB
6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas yang Wajib Diketahui Pengendara, Berikut Penjelasannya.
6 Warna Dasar Rambu Lalu Lintas yang Wajib Diketahui Pengendara, Berikut Penjelasannya. /Tsvetoslav Hristov/Unsplash

4. Putih

Ini merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan baik larangan kecepatan maksimum/ minimum dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan.

Baca Juga: Resmi, Hasil Drawing Kualifikasi AFC U20 Asian Cup Uzbekistan 2023

5. Hijau

Berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum.

6. Merah

Berisi Larangan

Itulah 6 rambu lalu lintas yang wajib diketahui setiap pengendara baik itu kendaraan bermotor maupun mobil.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah