Mulai Tahun 2022, Dibuka Program Diploma Dua Jalur Cepat, Berikut Penjelasan Kemendikbud Ristek

- 23 November 2021, 15:49 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, Wikan Sakarinto saat membuka Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat Bekerjasama dengan SMK dan Industri di Bekasi, pada Senin 22 November 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, Wikan Sakarinto saat membuka Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat Bekerjasama dengan SMK dan Industri di Bekasi, pada Senin 22 November 2021. /Kemendikbud Ristek/

Literasi News - Program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat (fast track) akan mulai dibuka pada tahun ajaran 2022-2023. Siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah lulus seleksi program D2 jalur cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi baik itu negeri maupun swasta.

Seperti diketahui, Program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat telah diluncurkan pada tahun 2020 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, Wikan Sakarinto menjelaskan tujuan dari program tersebut saat membuka Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat Bekerjasama dengan SMK dan Industri di Bekasi, pada Senin 22 November 2021.

"Hari ini kita duduk bersama dari unsur industri, SMK, pendidikan tinggi vokasi, fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri, kata Wikan Sakarinto, seperti dilansir laman resmi Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Riset Terapan Perguruan Tinggi Vokasi, Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Disebutkan, Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar perguruan tinggi yang dapat diakui sebagai capaian kredit.

Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbud Ristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).

Dalam program D2 Jalur Cepat ini, mahasiswa dapat menempuh pendidikan di pendidikan tinggi vokasi dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS.

Calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi/ keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Baca Juga: Kemendikbud Ristek dan Asosiasi e-commerce Memberikan Pelatihan UMKM

Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama 2 semester.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x