Kemendikbudristek Fasilitasi Kemitraan SMK dan DUDI, 41 Perusahaan dan 22 SMK Tanda Tangani PKS

- 30 Oktober 2021, 14:32 WIB
Kemendikbudristek Fasilitasi Kemitraan SMK dan DUDI, 41 Perusahaan dan 22 SMK Tanda Tangani PKS.
Kemendikbudristek Fasilitasi Kemitraan SMK dan DUDI, 41 Perusahaan dan 22 SMK Tanda Tangani PKS. /Kemdikbud.go.id

Yulius mengingatkan bahwa DUDI harus berperan aktif bersama Pemerintah untuk menyiapkan SDM Indonesia yang unggul dan kompeten. Yulius juga mengatakan bahwa Pemerintah menyiapkan insentif bagi perusahaan yang turut serta mendukung pendidikan vokasi. “Insentif tersebut berupa Super Tax Deduction yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019,” kata Asisten Deputi.

Salah satu perwakilan DUDI yang hadir dalam kesempatan tersebut, Dani Handayani dari PT Indocement Tunggal Prakasa mengatakan DUDI akan memperoleh keuntungan dalam jangka panjang dari kemitraan yang baik dengan SMK. Pihaknya saat ini menjalin kemitraan dengan 21 SMK di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, dan telah memperoleh sejumlah manfaat.

“Salah satu manfaat yang kami rasakan adalah kami membina teaching factory di SMK Negeri 1 Cibinong, dan kami telah memesan komponen-komponen produksi dari teaching factory tersebut. Hasil produksinya cukup memuaskan,” kata Dani Handayani. Selain itu PT Indocement Tunggal Prakasa juga telah memperoleh keringanan pajak Super Tax Deduction dari kegiatan vokasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah