Sinergi Kampus Merdeka, Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi  

- 28 Mei 2021, 06:29 WIB
Mendikbud Nadiem Makariem : Guru Honorer Usia 40 Tahun Keatas Mendapat Afirmasi di Seleksi Guru PPPK 2021
Mendikbud Nadiem Makariem : Guru Honorer Usia 40 Tahun Keatas Mendapat Afirmasi di Seleksi Guru PPPK 2021 /Tangkapan layar Youtube

Sementara itu, Nizam menyampaikan bahwa Merdeka Belajar merupakan hak dari mahasiswa untuk memperkaya diri, wawasan, dan menggali pengalaman. "Dilihat dari dunia kerja yang berubah sangat cepat, kalau tidak menyiapkan lulusan dengan kompetensi yang fit dengan kebutuhan yang dibutuhkan dalam dunia kerja maka akan menjadi dosa kita karena tidak memberikan bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja," terang Nizam.

Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng Sektor Swasta Wujudkan Pembelajaran Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19

Nizam menggarisbawahi bahwa perguruan tinggi harus membekali mahasiswa untuk memiliki kompetensi memasuki dunia kerja, bukan hanya mendapatkan selembar ijazah. “Kita harus memberikan seluruh bekal yang dibutuhkan agar mahasiswa dapat masuk kedunia kerja karena itulah fokus utama kita," lanjut Nizam.

Diakhir diskusi, Paris menekankan bahwa regulasi telah dibuat oleh menteri sebagai implementasi Kampus Merdeka dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, kemudian Kepmendikbud Nomor 74 Tahun 2021 tentang Merdeka Belajar yang mengatur 20 SKS untuk setiap kegiatan yang ada di Kampus Merdeka.

“Kami berharap seluruh perguruan tinggi dapat bersama membedah regulasi yang telah Kemendikbudristek buat dan bersama bergotong royong untuk mengakselerasi kompetisi serta kompetensi mahasiswa kita agar lebih adaktif dan kompetitif pada era digital dan global," tutup Paris.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah