Politikus PKB ini juga menyoroti kian mudahnya cara pandang keagamaan sempit dan kaku masuk Lembaga Pendidikan negeri. Fenomena ini menurutnya harus menjadi konsen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menyiapkan kebijakan antisipatif baik melalui kurikulum maupun pembinaan SDM sehingga Lembaga-lembaga Pendidikan di tanah air tidak mudah terpapar cara pandang keagamaan yang intoleran.
“Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru misalnya harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka. Pun demikian, dalam aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan ekstra kulikuler jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran,” katanya.***