Lulusan MA Tidak Bisa Ikut Seleksi Masuk PTN? Begini Penjelasan Ketua Komisi X

- 19 Januari 2021, 18:16 WIB
Sejumlah siswi Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Aceh Barat.
Sejumlah siswi Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Aceh Barat. /SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO

Literasi News – Beredar kabar bohong alias HOAX, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPTN) melarang lulusan Madrasah Aliyah (MA) ikut seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa lulusan MA negeri maupun swasta bisa ikut serta dalam seleksi masuk PTN baik dari jalur regular ataupun mandiri.

Huda mengatakan, pihaknya mendapatkan kepastian secara langsung dari LTMPTN bahwa lulusan MA bisa ikut seleksi masuk PTN baik melalui jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Baca Juga: Waspadai Banjir dan Longsor, Puncak Musim Hujan Sedang Berlangsung. Berikut Ini Penjelasan BMKG

"Lulusan MA baik negeri maupun swasta yang eligible tetap bisa masuk PTN,” ujar Syaiful Huda, Selasa 19 Januari 2021.

Dikatakan, negara tidak membeda-bedakan hak setiap siswa, baik siswa SMA, SMK, maupun MA. Seluruh siswa mempunyai hak yang sama untuk ikut serta dalam seleksi SBMPTN maupun SNMPTN yang diselenggarkaan oleh LTPMPTN.

Lulusan MA, jelas Huda, bisa memilih berbagai program studi baik di PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Politeknik Negeri.

Hanya saja, jelas dia, para lulusan MA tidak bisa memilih program studi keagamaan, mengingat LTMPTN hanya menyelenggarakan penyeleksian program studi ilmu umum.

Baca Juga: Inilah 5 Karomah Shalat Berjamaah, di Antaranya Dihindarkan dari Kesulitan Hidup

“Program studi keagamaan dikategorikan sebagai program khusus, di mana yang menyeleksi adalah pihak perguruan tinggi negeri masing-masing,” katanya.

Kekhususan seperti itu, seperti halnya pada penyelenggaraan seleksi jurusan Politeknik Negeri, di mana siswa SMA/MA/SMK yang ikut seleksi masuk Politeknik Negeri hanya bisa memilih program D4 saja.

Sedangkan program di luar D4, seleksinya diselenggarakan oleh Politeknik Negeri masing-masing.

Baca Juga: Kuota Kemenag untuk Rekrutmen Formasi Guru dan Dosen PPPK 2021 Minim. Ini Upaya dan Langkah Menag

“Kekhususan-kekhususan ini harus dipahami sehingga tidak mudah terpancing dengan berbagai hoaks, seperti larangan siswa lulusan MA tidak bisa mengikuti seleksi PTN yang diselenggarkaan LTMPTN,” katanya

Menurutnya, LTMPTN hanya sebatas penyelenggara seleksi SBMPTN dan SNMPTN, di mana lembaga ini tidak berhak menentukan program studi yang diujikan maupun menentukan kelulusan peserta SBMPTN dan SNMPTN.

“Pengajuan usulan program studi yang diujikan maupun penetapan kelulusan seleksi merupakan kewenangan dari masing-masing kampus negeri. LTMPTN sebatas menjalankan usulan dan menetapkan kelulusan seleksi dari masing-masing PTN,” jelas politikus PKB ini tersebut.***

 

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x