Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda : Formasi CPNS untuk Guru di 2021 Harus Tetap Ada

- 18 Januari 2021, 21:40 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Literasi News

“Selama ini kekurangan guru itu ditutupi dengan banyaknya guru honorer yang dibayar ala kadarnya oleh Pemda sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya berkosentrasi mengajar karena harus kerja sampingan untuk menutupi kebutuhan ekonomi. Pembukaan jalur CPNS dan PPPK akan memastikan peningkatan kualitas SDM dari guru,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, PPPK Bakal Mendapat Jaminan Pensiun. Berikut Ini Penjelasan BKN

Huda juga mengungkapkan jika formasi sejuta guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK hingga hari ini belum juga terpenuhi.

Data terakhir menunjukkan jika formasi untuk sejuta guru honorer sebagai PPPK masih berkisar di angka 400 ribuan. Fakta ini menunjukkan jika Kemendikbud butuh memperluas sosialisasi kepada Pemerintah Daerah maupun kepada asosiasi guru.

“Banyak guru maupun asosiasi guru yang bertanya kepada saya kok belum menerima pengumuman rekruitmen sejuta guru honorer melalui PPPK ini. Baik cara mendaftarnya, apa persyaratannya, bagaimana cara seleksinya, dan sebagainya. Kami berharap Kemendikbud meningkatan sosialisasi baik secara online maupun offline,” tukasnya.


Politikus PKB tersebut juga mendesak agar pemerintah memberikan prioritas rekruitmen guru menjadi ASN bagi para honorer yang tergabung dalam forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+).

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Senin 18 Januari 2021, Bisa Diunduh Bahannya

Mereka adalah guru honorer yang menuntut pengangkatan langsung menjadi PNS melalui keputusan presiden (Keppres). Mereka rata-rata mempunyai masa pengabdian lama dan telah teruji rekam jejaknya dalam mengajar.

“Pemerintah bisa membuat skema kebijakan afirmatif melalui penerbitan aturan perundangan untuk mengangkat GTKHNK 35+ sebagai ASN tanpa tes karena rekam jejaknya telah teruji,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x