Komisi X DPR RI: Kuota Internet Gratis untuk PJJ Belum Tersalurkan ke 24Juta Nomor HP

27 September 2020, 13:38 WIB
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda (kedua dari kanan) (Dok: LiterasiNews) /

 

LiterasiNews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota internet tahap pertama untuk peserta didik termasuk pendidik dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, dari 22 sampai 24 September 2020. Menyusul tahap kedua akan disalurkan dari tanggal 28 sampai 30 September 2020. 

Komisi X DPR RI menyoroti subsidi pemerintah untuk dunia membantu dunia pendidikan tersebut, khusunya untuk kelancaran proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi virus corona (Covid-19) ini. 

Baca Juga: Catat, Setiap Warga Miskin Berhak Menerima BLT Dana Desa 600 Ribu Perbulan, Kecuali yang Ini...

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, berdasarkan laporan dari Kemendikbud, sekitar 50,5juta nomor handphone peserta didik termasuk pendidik di Indonesia sudah diinput dan siap untuk diberikan subsidi kuota internet. 

Namun masih ada sekitar 24juta peserta didik dan pendidik yang belum melaporkan nomor hapenya. Sedangkan proses belajar dan mengajar tetap harus berjalan dan merata di seluruh pelosok tanah air ini.

Baca Juga: Tak Hanya PTN, Mahasiswa PTS Juga Dapat Subsidi Kuota Gratis 50 GB

Melihat persoalan tersebut, Huda meminta Kemendikbud untuk segera melakukan langkah pemetaan untuk mengetahui masih adanya kekosongan laporan sekitar 24juta peserta didik dan pendidik itu. 

Terakhir kami raker dengan Mas Menteri Nadiem tiga hari yang lalu, memang harus dipetakan 24 juta yang belum memberikan nomor smartphonnya itu, mappingnya seperti apa, apakah memang siswa itu tidak punya smartphone, kira-kira berapa persen? Terus berapa siswa yang posisinya tidak ada jangkauan internet, itu berapa persen?” ungkap Huda, sebagaimana disampaikan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu 26 September 2020.

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Manfaat Vitamin B3 untuk Kesehatan Kulit

Namun Huda memperkirakan ganjalan yang terjadi bisa berupa peserta didik tidak memiliki smartphone atau di daerah tempat tinggalnya belum terjangkau sinyal internet, atau bahkan daerahnya belum terjangkau aliran listrik.

“Karena itungan saya kalau dibagi, 24 juta yang tidak menginput nomor handphone itu hampir pasti siswa yang tidak punya smartphone, dan mereka tinggal di daerah yang tidak terjangkau sinyal internet. Ini saya kira perlu langkah-langkah di luar subsidi kuota ini,” tegas anggota Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris : MU, Everton, dan Southhampton Menang, Chelsea Imbang

Kendati demikian, kata Huda, pihaknya mengapresisasi langkah subsidi kuota internet tersebut, terlebih merupakan bagian dari rekomenddasi Komisi X DPR RI. Sebab, sekecil apapun inisiatifnya akan cukup berarti ketika dunia pendidikan Indonesia sejak awal pandemi sudah terjebak dalam kondisi darurat.

“Memang ini perlu evaluasi dan pengumuman yang update yang sifatnya berkala dari kemendikbud, supaya terkait dengan siswa, guru, dosen dan mahasiswa, yang belum ter-update nomor smartphonnya bisa terus untuk diinput oleh Kemnedikbud,” ujar Huda.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Kompas TV

Tags

Terkini

Terpopuler