Diskusi Isu Keislaman Kekinian Lewat Tamrinatul Munadhoroh Ala Santri Pesantren Ciloa

24 September 2022, 18:26 WIB
Diskusi Isu Keislaman Kekinian Lewat Tamrinatul Munadhoroh Ala Santri Pesantren Ciloa. /Dok Pesantren Ciloa

Literasi News - Pondok Pesantren Al-Munawwaroh Ciloa atau yang lebih dikenal Pesantren Ciloa yang berada di Kecamtan Limbangan Kabupaten Garut kembali mengadakan agenda rutin Tamrinatul Munadhoroh pada Rabu, 21 September 2022.

Tamrinatul Munadorah adalah acara latihan beradu argumen antar santri Pesantren Ciloa berdasarkan kitab atau hadits yang berkaitan dengan satu tema pembahasan tertentu.

Ahmad Zakaria sebagai narasumber sekaligus Rois di Pesantren Ciloa mengatakan penetuan tema Tamrinatul Munadoroh dilakukan telah dikaji serius oleh para santri senior sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 Episode 1 Sampai Tamat di WeTV

Dari hasil diskusi panjang tema yang diangkat kali ini adalah ''Apakah Memilih Imam Shalat Harus yang Ahli Fiqih Atau Tahfidz Al-qur'an''

Ahmad Zakaria menambahkan bahwa tema tersebut dipilih karena terjadinya fenomena di perkotaan Imam di jadikan pekerjaan.

Dalam pelaksanaanya, para santri dibagi menjadi dua kubu yakni yang pro yang berargumen imam sholat harus ahli fiqih dan kubu kontra yang berargumen imam sholat harus seseorang yang tahfizd Al-Qur'an.

Kedua kubu baik yang pro maupun kontra saling menguatkan pendapatnya atas tema yang diajukan diatas.

Arya Wiguna sebagai Moderator mengatakan, ''Mengapa kedua belah pihak kubu teguh atas pendiriannya dari mana reperensinya mengapa harus ahli Fiqih dan mengapa harus Tahfidz Al-qur'an?," katanya.

''الأفصح ان الأفقه اولى من الأقرإ''


Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj Ibnu Hajar Alhaetami mengatakan ''Bahwa sesungguhnya ahli fiqih lebih utama di bandingkan orang yang tahfidz'', kubu fiqih menguatkan argumennya.

Baca Juga: Link Streaming FIFA Matchday, Timnas Indonesia vs Curacao Live Indosiar Pukul 20:00 WIB

''Dalam kitab Bulugul Marom di jelaskan, Pada zaman Nabi Muhammad SAW seorang anak kecil berumur 6 tahun di tunjuk menjadi imam di karenakan tahfidznya banyak dan tidak ada lagi yang banyak tahfidznya, selain anak tersebut dan tidak ada ahli fiqih pada saat zaman Rasulullah SAW'', begitu juga dengan kubu tahfidz yang tidak ingin kalah menguatkan argumennya.

Arya Wiguna sebagai moderator menyerahkan kesimpulan kepada Narasumber Ahmad Zakaria dan Sidik Abdul Muhyi.

Kesimpulan Tamrintul disampaikan Ahmad Zakaria yang mana menjelaskan dalam kitab Mizhatul Abidin karangan Imam Ghazali menjelaskan bahwa pada zaman Rasulullah SAW Tahfidz Al-qur'an berarti ahli Fiqih tapi ahli Fiqih belum tentu Tahfidz Al-Qur'an.''

''Beda dengan zaman sekarang fenomena imam di jadikan pekerjaan harus ada yang berani merubah penyerapan imam masjid bahwa selain Tahfidz Al-Qur'an tapi juga harus mengetahui ilmu fiqih setidaknya seputar sholat," ujarnya.

Sidik Abdul Muhyi sebagai Narasumber sekaligus sebagai Putra dari Pimpinan Pesantren Al-munawwaroh Ciloa mengatakan " Imam Asar Wani membahas dalam kitab Tuhfatul Muhtaj lebih baik imam yang ahli Fiqih walau pun tidak Tahfidz dari pada Tahfidz tapi tidak tau Ilmu Fiqih tentang sholat," paparnya.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler