Literasi News - Mulai 1 April 2021, Program Belajar Dari Rumah (BDR) jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD) tidak di TVRI lagi, tetapi akan ditayangkan di TV Edukasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala sejak penayangan di awal masa pandemi dan terakhir pada bulan Februari 2021, akhirnya ditetapkan peralihan medium penayangan program BDR.
Program BDR akan ditayangkan pada tanggal 1 April hingga 30 Juni 2021, melalui: (1) TV Edukasi Kemendikbud; (2) Kanal YouTube TV Edukasi; dan (3) Kanal YouTube Rumah Belajar.
Baca Juga: Isu Pertentangan Ideologi Partai Demokrat Berhembus, AHY Menyebut Itu Adalah Tuduhan Keji
Demikian dikatakan pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Hendarman, di Jakarta, Sabtu 27 Maret 2021.
“Program BDR tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi pandemi. Sehingga evaluasi terus dilakukan secara berkala terhadap program BDR di TVRI dan menjadi acuan penentuan kebijakan penayangan,” terangnya.
Dikutip Literasinews dari laman resmi Kemendikbud, hasil evaluasi terkini didapatkan melalui metode survei dan diskusi kelompok terhadap lebih dari 6.200 pemangku kepentingan, termasuk yang berdomisili di daerah tertinggal.
Baca Juga: Shabri Lubis dan Empat Terdakwa Lain Akan Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Habib Rizieq Shihab
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum responden dan informan menganggap konten dan cara penyajian program BDR sudah relevan dan baik. Sebagian besar responden juga menganggap program BDR membantu guru menambah wawasan dalam mengajar dan membantu siswa memahami materi belajar.
Selain itu, hasil evaluasi juga memvalidasi terdapatnya perubahan pola perilaku di masa pandemi terkait media pembelajaran yang diminati. Jika sebelumnya pemangku kepentingan menyaksikan tayangan televisi (TV), sekarang cenderung beralih ke media sosial dan platform berbagi digital.
Selain itu, ada kebijakan pendukung dari Kemendikbud seperti bantuan kuota data internet tahun 2020 dan 2021, serta alternatif sumber pembelajaran lainnya sehingga penayangan pembelajaran melalui TV kurang diminati.
Menimbang hal tersebut dan merujuk pada arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diakselerasi untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, masukan pemangku kepentingan, efisiensi anggaran, dan cakupan siaran yang perlu diperluas.
“Pemangku kepentingan merekomendasikan medium penayangan program BDR di antaranya melalui YouTube, media sosial, TV Edukasi Kemendikbud, dan TV lokal. Alasan utama publik memilih medium tersebut adalah karena bisa ditonton ulang dan mudah diakses,” jelas Hendarman.
Lebih lanjut Hendarman mengajak para pendidik, dan peserta didik, serta orang tua untuk senantiasa memanfaatkan program BDR melalui medium yang telah disediakan Kemendikbud.
Siaran TV Edukasi Kemendikbud mengudara dengan dukungan satelit Telkom Merah Putih dan bisa diakses secara bebas melalui antena parabola oleh pemirsa di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memberi kemudahan akses bagi masyarakat, TV Edukasi Kemendikbud juga bekerjasama dengan TV daerah, saluran video-on-demand (VoD), dan kanal over-the-top (OTT).***