Tak Ada Larangan Lulusan MA Keagamaan Ikut SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021. Ini Penjelasan LTMPT

19 Januari 2021, 08:58 WIB
LTMPT tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA Keagamaan untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021 /Dok Literasi News /Dok. Literasi News

Literasi News - Tim Pelaksana LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) mengatakan tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/ lulusan MA Keagamaan untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran terkait keikutsertaan siswa pada SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2021. Surat itu ditujukan kepada para Kepala Sekolah dan siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih tersebut dikeluarkan sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat terutama tentang “keikutsertaan siswa/peserta pada pelaksanaan SNMPTN dan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer)-SBMPTN 2021”.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Trans 7 Selasa 19 Desember 2021, Ada Indonesia Giveaway Hingga Kakak Beradik Podcast

Nasih mengungkapkan pihaknya khawatir akan menjadi informasi keliru atau salah persepsi. "LTMPT tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA Keagamaan untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021," kata Nasih.

Ia pun mengatakan seleksi jalur masuk PTN yang diselenggarakan LTMPT yaitu SNMPTN dan UTBK-SBMPTN, Program Studi (Prodi) yang ditawarkan itu diusulkan oleh Rektor masing-masing PTN termasuk PTKIN dan Politeknik Negeri.

"Program studi yang ditawarkan oleh PTKIN pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi yang bersifat umum. Sedangkan prodi Keagamaan di PTKIN penyelenggaraan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tersendiri," ujarnya.

Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Longsor di Sumedang Berakhir. 40 Korban Meninggal Dunia Telah Dievakuasi

Program studi yang ditawarkan oleh Politeknik Negeri pada SNMPTN dan SBMPTN 2021, lanjutnya, hanya Program Studi D4, di luar program studi tersebut Politeknik Negeri menyelenggarakan PMB tersendiri.

"Siswa kelas XII tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta yang eligible, diperbolehkan mengikuti SNMPTN 2021 dengan pilihan Prodi yang ada di PTN (sesuai persyaratan PTN), atau PTKIN (prodi umum saja dan sesuai persyaratan) atau
Politeknik (khusus program studi D4 sesuai persyaratan)," jelasnya.

Nasih mengungkapkan seleksi jalur SNMPTN menggunakan nilai rapor. Kesesuaian nilai mata
pelajaran dan nilai mata pelajaran dengan prodi yang dipilih merupakan suatu pertimbangan dalam seleksi.

Baca Juga: Cek Fakta : Benarkah Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Sudah Dibuka?

Siswa kelas XII tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta (yang belum lolos SNMPTN 2021) dan lulusan tahun 2020 dan 2019 dibolehkan ikut SBMPTN 2021.

"Penetapan lulus seleksi pada SNMPTN dan SBMPTN merupakan kewenangan penuh Rektor PTN/PTKIN/ Direktur Politeknik, bukan menjadi kewenangan LTMPT," ujarnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler