Proses konversi mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Menyusul keberhasilan konversi 100 unit sepeda motor BBM menjadi motor listrik, maka tahun 2022 program konversi pun dilanjutkan menjadi 1.000 motor listrik.
Langkah itu dilakukan demi memberi perspektif kepada masyarakat dalam upaya mempercepat terciptanya pasar sepeda motor listrik.
Selanjutnya, program akan berlanjut dengan 13 juta motor listrik pada 2030, ini merupakan bagian dari target kendaraan listrik dalam dokumen grand strategi energi nasional dan rancangan net zero emission. Di mana termasuk di dalamnya target sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat.
Kementerian ESDM terus mendorong program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai bagian dari transisi energi dalam mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.***