5. Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Buat kalian warga Masyarakat Bekasi Kota, yang mau perpanjang SIM atau bikin SIM baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***
5. Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Buat kalian warga Masyarakat Bekasi Kota, yang mau perpanjang SIM atau bikin SIM baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***
Editor: Abdul Rokib