Literasi News - Bagi Masyarakat yang mau merperpanjang SIM ataupun bikin baru bisa Melalui Mobile SIM Keliling.
Pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota Hari ini, Rabu 15 Juni 2022:
Berlokasi: Metropolitan mall Bekasi
Mulai Beroperasi: Pukul 8.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official. Berikut Persyaratan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Berikut Daftar 11 Tim yang Lolos Ke AFC Asian Cup 2023, Salah Satunya Timnas Indonesia
4. Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.