Pilkades Serentak di Purwakarta Diundur, Penjabat Kades Kendalikan Roda Pemerintahan

- 28 Agustus 2021, 11:09 WIB
Pilkades Serentak di Purwakarta Diundur, Penjabat Kades Kendalikan Roda Pemerintahan
Pilkades Serentak di Purwakarta Diundur, Penjabat Kades Kendalikan Roda Pemerintahan /Instagram/@anneratna82

Literasi News - Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta resmi diundur.

Hal ini berdasarkan surat Mendagri Nomor 141/4251/SJ yang diterima pada tanggal 9 Agustus lalu.

Dikutip literasinews.com dari akun Instagram Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika @anneratna82, Pilkades diundur dua bulan dari rencana awal.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Rugikan Masyakat Ratusan Triliun, Ketua MPR : Sudah Menjadi Kejahatan Trasninternasional

"Mulanya tahapan Pilkades akan digelar tanggal 25 Agustus, namun ditunda sampai tanggal 16 Oktober 2021 mendatang," tulis @anneratna82, Sabtu 28 Agustus 2021.

Atas dasar itulah, tambah Anne, beberapa desa yang masa bakti kadesnya sudah selesai, harus diisi oleh penjabat kades sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk mengisi kekosongan kepala desa, hari Jumat kemarin saya melantik 92 Pj Kades dari total 170 desa yang akan mengikuti perhelatan pilkades secara virtual," ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini tertuang dalam PP Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 57.

Baca Juga: Gaji Mega Bintang Cristiano Ronaldo di Manchester United Lumayan Juga

Disitu dijelaskan bahwa terjadi kebijakan penundaan pelaksanaan pilkades, dan Kades yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan selanjutnya Bupati/Walikota mengangkat Pj Kades. ***

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x