Literasi News - Berikut jadwal SIM Keliling Sumedang, Rabu 25 Agustus 2021, beserta persyartannya.
Pelayanan SIM Keliling Sumedang berlokasi di Kantor Desa Buahdua, Beroperasi dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Rabu 25 Agustus 2021
Dikutip Literasinews.com dari akun Instagram @tmcpolressumedang, Rabu 25 Agustus 2021.
Pemohon diwajibkan membawa e-KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya,maka harus membuat SIM baru lagi.
Berikut syarat perpanjang SIM Keliling :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.