Cara Dapat Kartu Nikah Digital, di www.simkah.kemenag.go.id

- 12 Agustus 2021, 06:51 WIB
Ilustrasi Kartu Nikah Digital.*
Ilustrasi Kartu Nikah Digital.* //kemenag.go.id//

Literasi News - Kementrian Agama (Kemenag) meluncurkan Kartu Nikah Digital, untuk lebih meningkatkan pelayanan.

Kartu Nikah Digital dapat melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Titik Pemberlakuan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor, di Kabupaten Bandung

Dikutip Literasinews.com dari laman Idonesia.go.id, Simkah Rabu 11 Agustus 2021.

Kartu Nikah Digital ini juga dilengkapi kode Batang (Barcode), berisikan suami dan istri.

Layanan Kartu Nikah Digital ini diseluruh KUA yang memilik akses ke laman Sistem Imformasi Manajemen Nikah (SIMKAH). di www.simkah.kemenag.go.id

Cara Dapat Kartu Nikah Digital baik pengantin baru maupun lama, seperti berikut:

Pengantin Baru

1. Datang ke KUA tempat menikah.

2. Data pernikahan dimasukan kedalam web Sistem Imformasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah