Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Kunjungi Bandung Raya Selama 7 Hari

- 15 Juni 2021, 17:54 WIB
Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Kunjungi Bandung Raya Selama 7 Hari.
Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Kunjungi Bandung Raya Selama 7 Hari. /Tangkapan layar Twitter @ridwankamil

"Di kawasan zona merah segera menerapkan Work From Home kembali yaitu sebesar 75% kerja dari rumah," ujarnya.

Selain itu membatasi pengungjung resto atau kafe hanya untuk 30 sampai 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Di Kawasan Bandung Raya, Resto/Cafe harus membatasi jumlah pengunjung 30-50 %," sambungnya.

Baca Juga: Film Series '9 Bulan' Heboh, Fero Walandouw Menikahi 2 Wanita Sekaligus

Gubernur juga menjelaskan bahwa keterisian rumah sakit di kawasan Bandung Raya sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO.

"Keterisian Rumah Sakit di kawasan Bandung Raya untuk covid sudah 84%. Sudah melebihi standar batas WHO 60% dan standar kritis nasional 70%," ungkapnya.

"Warga yang merasa banyak wara-wiri dalam kesehariannya mohon segera berinisiatif mengetes diri dengan tes antigen atau swab PCR. Mari perketat 5M, sebagai benteng pertahanan diri kepada covid," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah