Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Kunjungi Bandung Raya Selama 7 Hari

- 15 Juni 2021, 17:54 WIB
Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Kunjungi Bandung Raya Selama 7 Hari.
Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Kunjungi Bandung Raya Selama 7 Hari. /Tangkapan layar Twitter @ridwankamil

Literasi News - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menutup sejumlah kawasan wisata di wilayah Bandung Raya.

Penutupan kawasan wisata di Bandung Raya ini dilakukan Ridwan Kamil setelah dua Kabupaten masuk dalam zona merah Covid-19.

Dua Kabupaten yang masuk zona merah Covid-19 di Bandung Raya ini disebutkan Ridwan Kamil adalah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Link Live Streaming Euro 2020 di RCTI : Pertandingan Hungaria vs Portugal 15 Juni 2021

Atas kondisi ini Gubernur meminta wisatawan untuk tidak mendatangi wisata di Bandung Raya selama tujuh hari kedepan.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil melalui pengumuman di unggahan Instagramnya pada Selasa, 15 Juni 2021.

"Kepada para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan Bandung Raya selama 7 hari ke depan, karena KBB dan Kab Bandung berstatus zona merah. Mayoritas kawasan wisata juga akan ditutup," tulisnya dikutip dari akun Instagram @ridwankamil.

Baca Juga: Siaran Langsung Euro 2020, Hari Rabu 16 Juni 2021, Ada Big Match Prancis vs Jerman Live RCTI, dan iNews

Selain menutup tempat wisata, Ridwan Kamil juga akan menerapkan sejumlah kebijakan lainnya pasca KBB dan Kabupaten masuk zona merah.

"Di kawasan zona merah segera menerapkan Work From Home kembali yaitu sebesar 75% kerja dari rumah," ujarnya.

Selain itu membatasi pengungjung resto atau kafe hanya untuk 30 sampai 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Di Kawasan Bandung Raya, Resto/Cafe harus membatasi jumlah pengunjung 30-50 %," sambungnya.

Baca Juga: Film Series '9 Bulan' Heboh, Fero Walandouw Menikahi 2 Wanita Sekaligus

Gubernur juga menjelaskan bahwa keterisian rumah sakit di kawasan Bandung Raya sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia WHO.

"Keterisian Rumah Sakit di kawasan Bandung Raya untuk covid sudah 84%. Sudah melebihi standar batas WHO 60% dan standar kritis nasional 70%," ungkapnya.

"Warga yang merasa banyak wara-wiri dalam kesehariannya mohon segera berinisiatif mengetes diri dengan tes antigen atau swab PCR. Mari perketat 5M, sebagai benteng pertahanan diri kepada covid," pungkasnya.***

 

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah